Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Desember 2016

Ahmad Dhani: Untuk Jadi Gubernur Itu Butuh Orang yang Suka Belanja, Saya Nih Suka

Ahmad Dhani diabadikan di kediamannya, di Jalan Pinang Mas II, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (Kompas.com)

Musisi Ahmad Dhani mengatakan, ada kriteria khusus yang harus dimiliki kepala daerah. Kriteria khusus tersebut, kata Dhani, telah dia miliki selama ini dan bisa menjadi modal awalnya dalam menjadi calon gubernur DKI.

"Untuk jadi gubernur itu butuh orang yang suka belanja. Saya nih suka belanja," ujar Dhani di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Kriteria senang berbelanja itu terkait dengan tingkat penyerapan DKI. Selama dua tahun ini, penyerapan dana anggaran di Provinsi DKI Jakarta memang rendah.

Dhani mengatakan, orang yang suka berbelanja akan senang jika dana anggarannya digunakan dengan cara dan alokasi yang tepat. Seandainya Jakarta memiliki pemimpin seperti itu, Dhani yakin, penyerapan dana anggaran DKI jadi tinggi.

"Jadi, enggak mungkin tidak terserap. Simpel, kok. Namanya juga APBD, yang harus belanja," ujar dia.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta berniat mengusung Ahmad Dhani sebagai cagub DKI. Nama Ahmad Dhani telah masuk dalam penjaringan PKB. (Baca juga: PKB DKI: Ahmad Dhani dengan Siapa Saja Menang!)


Ketua DPW PKB DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan, Dhani merupakan kader NU yang loyal terhadap PKB. PKB pun memilih untuk memprioritaskan kader internal terlebih dahulu dalam Pilkada DKI.

Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya

Musisi Ahmad Dhani dan Aktivis Ratna Sarumpaet di samping gedung KPK. Kamis (Kompas.com)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang. Dua dari sepuluh orang tersebut adalah musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet.

"Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta. Saat ini, menurut dia, Dhani dan kesembilan orang lainnya tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Polri punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia.

Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan. Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.

"Ada beberapa panggilan, tetapi enggak diikutin. Ya kita lakukan upaya hukum lain dengan penangkapan," kata dia.

Adapun 10 orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

10 Orang yang Diduga Makar Ingin Manfaatkan Momentum Doa Bersama 2 Desember

Elemen masyarakat dari berbagai kalangan saat melaksanakan shalat Jumat di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Masyarakat menggelar doa bersama serta mendoakan kesatuan Indonesia dan massa juga mendesak pihak terkait agar segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama.

Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet, dan kedelapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda.

Dikutip dari Kompas.com Delapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein. Kepolisian pun mengakui nama-nama itu yang ditangkap.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kesepuluh orang tersebut diduga ingin memanfaatkan momen doa bersama 2 Desember untuk menjalankan niat terselubungnya.

"Mereka kecenderungannya ingin memanfaatkan momen ini (doa bersama 2 Desember)," ujar Boy di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Boy menambahkan, mereka juga diduga mempunyai niat terselubung untuk menduduki pusat pemerintahan.

"(Mereka) ingin menguasai gedung DPR/MPR," ucap Boy. (Baca: Wapres Minta Pelaku Terduga Makar Diproses Hukum)

Boy mengungkapkan, polisi telah mengendus rencana tersebut sejak tiga pekan lalu. Diduga 10 orang tersebut telah menjalin komunikasi yang intens.

"Ada infomasi komunikasi antara kesepuluh orang itu ya. Dugaannya sejak tiga minggu lalu (komunikasi)," kata Boy.

Polisi Tetapkan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Indra Tan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Polisi telah menetapkan musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet,  dan delapan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda.

Kedelapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

(Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya)

"Kalau sudah ditangkap, itu pasti sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Boy menjelaskan, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, ada yang terkena Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang Makar, dan ada juga yang terkait Pasal UU ITE.

Boy belum dapat memastikan apakah mereka akan langsung ditahan atau tidak. Saat ini, kata dia, 10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.




"Kalau masalah penahanan tergantung dari hasil pemeriksaan selama 1 x 24 jam," kata dia.